about

Minggu, 31 Oktober 2010

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGAWETAN PANGAN


1.       Karakteristik bahan pangan
Bahan pangan yang berasal dan hewan seperti daging, susu, telur dan ikan dalam keadaan segar adalah kelompok bahan pangan yang paling mudah rusak   ( perishable foods ). Buah-buahan dan sayuran dalam keadaan segar adalah kelompok bahan pangan yang agak mudah rusak. Pangan nabati seperti biji-bijian dan kacang-kacangan yang sudah dikeringkan adalah kelompok bahan pangan yang relatif awet pada suhu kamar.
2.       Konsistensi enzim dalam bahan pangan
Contohnya enzim katalase lebih tahan perlakuan panas dari pada peroksidase.
3.       Resistensi mikroba terhadap proses pengawetan pangan.
Proses pengeringan:
·         Cendawan dapat tumbuh dnegan kadar air substrat >=12%, beberapa dapat hidup <5%,
·         Bakteri dan khamir dapat tumbuh pada kadar air substrat >30%
Proses pemanasan:
·         Suhu 700C Streptococcus lactis masih dapat hidup
·         Suhu  1000C Lactobacillus bulgaricus masih dapat hidup
·         Suhu 1500C biasanya mati kecuali Lactobacillus thermophilus
4.       Kontaminasi serangga, parasit, dan tikus.
5.       Kerusakan fisik akibat faktor lingkungan (kondisi proses dan penyimpanan).

Persyaratan Sertifikasi SNI


Badan yang berwenang mengeluarkan sertifikasi SNI adalah Dewan Akreditasi Nasional (DAN).
Sedangkan  Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku lembaga pemerintah mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam bidang standardisasi nasional berkewajiban untuk menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan standardisasi, oleh karenanya BSN mempunyai kewenangan untuk menyusun dan menetapkan Sistem Standardisasi Nasional dan Pedoman Standardisasi Nasional.
Langkah-langkah sertifikasi:
1.       Persyaratan Dokumentasi Sistem
a.       Persyaratan Manajemen
Persyaratan manajemen pada suatu sistem merupakan hal yang mutlak diperlukan. Hal ini diperlukan untuk menjamin bahwa sistem manajemen dapat berjalan secara efektif dan efisien, berkelanjutan, serta selalu berkembang lebih baik. Persyaratan ini pada umumnya bersifat universal sehingga lazim disebut sebagai “Universal Program”. Berikut adalah beberapa persyaratan manajemen dalam rangka penerapan sertifikasi produk pangan berdasarkan acuan-acuan normatif di atas:
1)      Kebijakan Mutu
2)      Organisasi
3)      Personil
4)      Pengendalian dokumen
5)      Pembelian jasa dan perbekalan
6)      Pengaduan
7)      Pengendalian produk yang tidak sesuai
8)      Tindakan perbaikan
9)      Pengendalian rekaman
10)   Audit ulang internal
11)   Kaji ulang system
12)   Amandemen
b.      Persyaratan Teknis
Program pemenuhan persyaratan teknis produk pangan harus didokumentasikan secara sistematis sesuai persyaratan standar dan regulasi teknik. Ruang lingkup persyaratan teknis yang harus dipenuhi adalah sesuai dengan persyaratan ruang lingkup bisnis yang dilaksanakan yang mencakup:
1)      Pengolahan, penyimpanan, penanganan, dan transportasi produk
2)      Label, pelabelan, dan informasi pasar
2.       Proses Sertifikasi
a.       Aplikasi
Operator yang ingin mendapatkan sertifikasi atas usaha produk pangannya harus mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi atau diregister/ditunjuk oleh otoritas pemerintah yang berwenang. Dalam mengajukan permohonan, operator harus melampirkan:
1)      Formulir Pendaftaran dan Pendataan dari lembaga sertifikasi yang mencakup
identitas perusahaan dan data umum perusahaan;
2)      Rencana Kerja Jaminan Mutu Produk pangan
3.       Kaji Ulang Permohonan Sertifikasi
Lembaga sertifikasi harus melaksanakan:
a.       Kaji ulang permohonan untuk menjamin kecukupan program terhadap kecukupan elemen-elemen produk pangan;
b.      Review kelengkapan permohonan sudah memenuhi syarat atau mungkin memenuhi syarat standar dan regulasi teknik;
c.       Operator yang pernah mengajukan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi lain dan ditolak sertifikasinya harus melampirkan dokumentasi tentang tindakan koreksi yang telah dilakukan;
d.      Menyusun jadwal inspeksi lapang untuk menetapkan apakah operator memenuhi kualifikasi untuk disertifikasi, jika hasil kaji ulang kelengkapan permohonan menunjukkan bahwa kegiatan operasi mungkin sesuai dengan persyaratan standar dan regulasi teknik.
e.      Mengkomunikasikan hasil kaji ulang.
4.       Inspeksi Lapangan
a.       Inspeksi lapang
·         Lembaga sertifikasi harus melakukan inspeksi awal lapangan pada setiap unit produksi, fasilitas, dan tempat lain yang memproduksi atau menangani produk dan yang  mencakup dalam suatu operasi sesuai ruang lingkup yang diajukan untuk sertifikasi. Inspeksi lapangan harus dilaksanakan setiap tahun sesuai jadwal surveilen;
·         Lembaga sertifikasi dapat melakukan tambahan inspeksi lapangan untuk menetapkan kesesuaian terhadap regulasi teknik;
·         Otoritas Kompeten Pangan Organik dapat meminta lembaga sertifikasi untuk melakukan inspeksi lapangan tambahan untuk menetapkan kesesuaian terhadap regulasi teknik;
·         Inspeksi lapang tambahan dapat diberitahukan atau tanpa pemberitahuan atas
·         kebijakan lembaga sertifikasi atau permintaan otoritas Kompeten
b.      Penjadwalan
·         Inspeksi lapang awal harus dilaksanakan pada waktu yang sesuai setelah menetapkan bahwa operator menunjukkan kesesuaian atau mungkin mampu mencapai kesesuaian terhadap persyaratan standar atau pedoman yang telah ditetapkan, kecuali, jika pada inspeksi awal mungkin ditunda untuk 6 bulan untuk mencapai kesesuaian dengan persyaratan, kemudian inspeksi dapat dilakukan ketika tanah, fasilitas, dan aktivitas diobservasi bahwa operator dapat menunjukkan kesesuaian dan kapasitas untuk mencapai kesesuaian.
·         Semua inspeksi lapangan harus dilaksanakan jika perwakilan manajemen dari unit operasi usaha yang menguasai tentang operasi operator hadir dan pada saat tanah, fasilitas, dan aktivitas yang mendemonstrasikan kesesuaian operasi dengan atau kemampuan untuk mencapai kesesuaian terhadap standar dan peraturan teknis dapat diobservasi, kecuali pada inspeksi lapang tanpa pemberitahuan.
c.       Verifikasi informasi
Pada inspeksi lapang suatu operasi operator Produk pangan organik, inspektor harus memverifikasi:
·         Kesesuaian dan kemampuan operator terhadap persyaratan standar dan regulasi teknik;
·         Informasi yang mencakup bahwa Dokumen Penerapan Jaminan Mutu Produk pangan operator secara akurat dilaksanakan dalam praktek operasi operator
·         Bahwa bahan-bahan substansi terlarang tidak digunakan untuk operasi, yang dapat dilihat dari kebijakan lembaga sertifikasi, yang mungkin mencakup koleksi data dan pengujian tanah, air, limbah, benih, jaringan tanaman, dan tanaman, hewan, serta contoh produk yang telah diolah.
d.      Interview lapangan
Inspektur harus melakukan interview lapangan dengan wakil otoritas operator yang menguasai operasi inspeksi untuk kesesuaian akurasi dan kelengkapan observasi inspeksi dan informasi yang dikumpulkan selama inspeksi lapangan. Inspekstor harus juga meminta informasi tambahan serta isu-isu lain yang relevan.
e.      Dokumentasi operasi yang diinspeksi
·         Pada saat inspeksi, inspektor harus dapat memberikan bukti pengambilan contoh yang dilakukan kepada operator.
·         Salinan laporan inspeksi lapangan dan hasil analisa akan dikirim kepada operator oleh lembaga sertifikasi.
5.       Pemberian Sertifikat
Lembaga sertifikasi harus segera mengkaji ulang laporan hasil inspeksi, hasil analisa substansi dan informasi lain dari operator. Jika lembaga sertifikasi menemukan bahwa Dokumen Penerapan Jaminan Mutu dan semua prosedur aktivitas operator telah sesuai dengan persyaratan dan operator mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan dokumen tersebut, maka operator berhak mendapat sertifikat dari Lembaga sertifikasi.
Masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun sejak diterbitkan, dan dapat diperpanjang. Operator diperbolehkan untuk tidak memperpanjang masa berlaku sertifikat. Lembaga Sertifikasi dapat menghentikan masa berlaku sertifikat apabila  operator tidak menerapkan standar secara konsisten.
 

sajak di ujung oktober

/i/
kuhabiskan oktober ini dalam hujan
petir,angin, dan gersang
mengibaskan sedikit kebekuan
kerutan serta angin yang mencekam

/ii/
kuhabiskan oktober ini dalam hujan
pada seringai air mata serta kebisuan
menasbihkan lelahnya malam
oh, aku tau ini sekedar kamar dan peraduan

/iii/
kuhabiskan oktober ini dalam hujan
senja temaram, gerbong tua, dan kelam
hilang dan hanyut di tepi jalanan
dan berpulang pada saat penghabisan

/iv/
kuhabiskan oktober ini dalam hujan
tangisan...rintihan...

02:05
Depok, 01 November 2010

pada sebuah jalan

antara aku dan pondok cina yang terpaku pada rel-rel kereta tua
jalan ini bisu kawan: dan rintik membasahi jalan setapak
ketika sepasang telapak kaki membekas di tanah-tanah basah
enggan kusapu jejakmu, diwaktu yang kian menjemu
kuterka sedikit kata-kata
ini hanya intermezo, barisan emosi yang kau luapkan
:diam
dan pada suatu hari diwaktu yang sama
kau buat sepeda itu berputar diatas kerikil tajam
bukan tentang siapa, apa ,dan mengapa
sebab ini tentang kita
sebab jalan itu masih ada

Depok,311010
11:08

Faktor Penyebab BBLR dan Pencegahannya

Dikatakan bayi berat lahir rendah (BBLR) adalah ketika beratnya <2500 gram. BBLR rentan terhadap kekurangan nutrisi, infeksi, dan keterlambatan perkembangan saraf.
Ada 2 tipe BBLR :
1.      Prematur yaitu bayi yang lahir lebih awal dari waktunya (kehamilan <  37 minggu).
2.      Bayi kecil masa kehamilan (KMK) yaitu bayi yang lahir cukup bulan tetapi memiliki berat badan kurang.
Biasanya untuk Negara berkembang penyebab BBLR adalah karena bayi KMK, sedangkan untuk Negara maju karena lahir premature.
Penyebab BBLR:
1.      Faktor Ibu
·         Ibu hamil yang kekurangan gizi saat hamil
Kekurangan gizi saat hamil akan berakibat buruk terhadap janin seperti prematuritas, gangguan pertumbuhan janin, kelahiran mati atau kematian neonatal dini. Penentuan status gizi yang baik yaitu dengan mengukur berat badan ibu sebelum hamil dan kenaikan berat badan selama hamil.
·         Berat badan ibu yang rendah
·         Umur ibu hamil <20 tahun atau >35 tahun
Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara fisik dan emosional belum matang, selain pendidikan yang juga pada umumnya masih rendah. Kelahiran BBRL lebih tinggi pada ibu-ibu usia <20 tahun (Doenges, 2001:148).
Pada ibu-ibu yang sudah tua meskipun telah berpengalaman tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai meurun sehingga dapat mempengaruhi janin intrauterine dan dapat menyebabkan BBLR (Setyowati, 1996).
·         Jarak kehamilan terlalu dekat
Jarak kehamilan <2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan pendarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik (Departemen Kesehatan, 1998:33).
Ibu yang jarak kehamilan terlalu dekat <2 tahun akan mengalami peningkatan resiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk juga karena Placenta previa, anemia, dan ketuban pecah dini dapat menyebabkan bayi BBLR (Ilyas, 1995:106)

·         Paritas Ibu
Jumlah anak lebih dari 4 dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan janin sehingga dapat mengakibatkan BBLR dan perdarahan saat melahirkan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah (Departemen Kesehatan, 1998:33)
·         Ibu hamil merokok (baik sebelum hamil atau pada masa kehamilan)
Penelitian yang dilakukan oleh BMA Tobacco Control Resource Centre menunjukkan bahwa ibu yang merokok selama kehamilan memiliki risiko melahirkan bayi berat lahir rendah (BBLR) sebesar 1,5-9,9 kali dibandingkan dengan berat badan lahir bayi dari ibu yang tidak merokok.
Merokok selama hamil mempunyai efek merupakan pada ibu dan juga janin. Sebuah penelitian eksperimental menggunakan hewan coba mencit menyimpulkan bahwa paparan asap rokok yang diberikan selama masa kehamilan hari ke-0 (hari konsepsi), 1 dan 2 menyebabkan retardasi pertumbuhan embrio, sedangkan paparan asap rokok selama masa kehamilan hari ke-0 hingga hari ke-17 menyebabkan penurunan berat badan fetus. Dalam penelitian ini, mencit dipapar asap rokok selama 10 menit, 3 kali sehari.
Radikal bebas yang terkandung dalam asap rokok dapat menyebabkan kerusakan endotel, peningkatan vasokonstriktor, dan penurunan vasodilator. Nikotin yang terkandung dalam asap rokok dapat menyebabkan vasokonstriksi pembuluh darah. Semua hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya hipertensi. Hipertensi dapat menyebabkan penurunan suplai makanan dan oksigen fetus. Radikal bebas juga dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru sehingga dapat terjadi PPOK. PPOK akan menyebabkan penurunan oksigenasi fetus. Selain itu, radikal bebas juga dapat mengganggu metabolisme asam folat. Dengan adanya gangguan metabolisme asam folat berarti nutrisi pertumbuhan fetus akan terganggu dan juga akan mempengaruhi ekspresi gen fetus. Akibatnya secara tidak langsung, hipertensi, PPOK, dan defisiensi asam folat akan menimbulkan gangguan pertumbuhan fetus yang pada akhirnya akan dapat menyebabkan BBLR.
·         Peminum alcohol
Ibu hamil yang meminum alcohol maka janin yang dikandungnya akan beresiko Fetal Alkohol Syndron (FAS) yang berhubungan dengan masalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak dalam masa kehamilannya. Saat ibu yang sedang hamil meminum minuman beralcohol maka alcohol tersebut akan dibawa masuk ke dalam tubuh dan dapat dengan mudah beredar hingga masuk melalui placenta menuju janin. Janin tersebut tidak dapat menyingkirkan alcohol yang masuk, akibatnya janin menjadi subjek penimbunan kadar alcohol yang tinggi untuk jangka waktu yang lama.
Konsumsi pada awal kehamilan cenderung menyebabkan kecacatan pada otak atau tubuh. Konsumsi pada akhir kehamilan cenderung berefek pada penyerapan nutrisi janin dan fungsi motorik halus otak. Hal ini termasuk perkembangan kepribadian dan kemampuan untuk belajar. 
Gejala yang ditimbulkan dari FAS yaitu:
a.       Bentuk wajah abnormal, termasuk susunan rahang yang buruk dan bibir atas serta bentuk rahang hidung rata.
b.      Masalah tingkah laku, seperti pemusatan perhatian yang kurang dan hiperaktif.
c.       Keterlambatan perkembangan atau retardasi mental.
d.      Epilepsy atau serangan kejang.
e.       Kegagalan pertumbuhan stsu keterlambatan pertumbuhan fisik.
f.       Kesulitan belajar.
g.      Lahir BBLR dan ukuran lingkar kepala kecil.
h.      Cacat kecil pada tangan dan kaki.
i.        Kerusakan organ, termasuk penyakit jantung bawaan.
j.        Kurang koordinasi fungsi motorik tubuh.
k.      Kurang memiliki kemampuan mengingat-ingat.
l.        Kurang dalam hal bersosialisasi dan suka berimajinasi.
·         Pengguna narkotika
·         Pernah melahirkan bayi premature sebelumnya
2.      Faktor Kehamilan
·         Hodroamnion
Hidroamnion kadang-kadang disebut juga polihihidroamnion merupakan keadaan cairan amnion yang berlebihan. Hidroamnion dapat menimbulkan persalinan sebelum kehamilan 28 minggu sehingga dapat menyebabkan kelahiran premature dan meningkatkan resiko BBLR (Cuningham, 1995:625).
·         Cervical incompetence (mulut rahim yang lemah hingga tak mampu menahan berat bayi dalam rahim)
·         Antepartum hemorrhage (perdarahan kehamilan di atas 22 minggu atau saat persalinan)
Antepartum hemorrhage menyebabkan anemia dan syok sehingga keadaan ibu memburuk. Keadaan ini memberikan gangguan pada placenta yang menyebabkan anemia pada janin bahkan dapat pula terjadi syok intrauterine yang menyebabkan kematian bayi intrauterine (Wiknjosastro, 1999:365). Apabila janin dapat diselamatkan dapat terjadi BBLR, sindrom gagal napas, dan komplikasi asfiksia (Mansjoer, 1999:279).
·         Komplikasi Selama Kehamilan
a.       Pre-eklampasia/Eklampasia
Pre-eklampasia/eklampasia dapat menyebabkan keterlambatan pertumbuhan janin dalam kandungan atau IUGR dan kelahiran mati. Hal ini dikarenakan terjadinya perkapuran di daerah placenta, sedangkan janin memperoleh makanna dan oksigen dari placenta, dengan adanya perkapuran di daerah placenta, suplai makanan dan oksigen yang masuk ke janin berkurang (Ilyas, 1995:5).
b.      Ketuban Pecah Dini (KPD)
Ketuban dinyatakan pecah sebelum waktunya apabila terjadi sebelum proses persalinan. KPD disebabkan karena berkurangnya kekuatan membrane yang diakibatkan oleh infeksi yang berasal dari vagina dan serviks (Mansjoer, 1999:310).
c.       Hipertensi
Hipertensi pada kehamilan merupakan penyebab penting terjadinya kelahiran mati dan kematian neonatal (Sukadi, 2000:3). Hipertensi pada ibu hamil akan menyebabkan terjadinya insufisiensi placenta dan hipoksia sehingga pertumbuhan janin terhambat dan sering terjadi kelahiran premature (sukadi, 2000:6).
3.      Faktor Janin
·         Cacat Bawaan (Kelainan congenital)
Kelainan congenital merupakan kelainan dalam pertumbuhan struktur janin yang timbul sejak kehidupan hasil konsepsi sel telur. Bayi dengan kelainan congenital biasanya akan lahir BBLR atau janin kecil utnuk masa kehamilannya. Bayi BBLR dengan kelainan congenital yang mempunyai berat sekitar 20% meninggal dalam minggu pertama kehidupannya (Wiknjosastro, 1997:723).
·         Infeksi dalam Rahim
Infeksi hepatitis terhadap kehamilan bersumber dari gangguan fungsi hati dalam mengatur dan mempertahankan metabolism tubuh, sehingga aliran nutrisi ke janin terganggu atau berkurang. Oleh karena itu, pengaruh hepatitis dapat menyebabkan abortus atau persalinan prematuritas dan kematian janin dalam rahim (Manuaba, 1998:277).
Wanita hamil dengan infeksi rubella dapat menyebabkan bayi BBLR, cacat bawaan, dan kematian janin (Mochtar, 1998:181).
·         Kehamilan ganda
Berat badan janin pada kehamilan ganda tidak sama, dapat berbeda antara 50-1000 gram. Hal ini disebabkan pembagian darah pada placenta untuk kedua janin tidak sama (Wiknjosastro, 1999:391).
Regangan uterus yang berlebihan pada kehamilan ganda merupakan salah satu factor yang menyebabkan BBLR (Departemen Kesehatan, 1996:14). Pada kehamilan ganda, distensi uterus berlebihan sehingga melewati batas toleransi dan sering terjadi partus prematus.
·         Kelainan kromosom


Upaya Pencegahan
  1. Melaksanakan antenatal care yang baik, segera melakukan konsultasi dan merujuk bila terdapat kelainan.
  2. Meningkatkan gizi masyarakat sehingga mencegah terjadinya BBLR. Pada ibu hamil mengkonsumsi makan-makanan yang bergizi. Perhatikan jenis makanan pada masa tiap trimester kehamilan.
  3. Rencanakan kehamilan sehingga sebelum terjadinya konsepsi sudah terlebih dulu memperbaiki status gizi si ibu.
  4. Mengikuti keluarga berencana.
  5. Memperhatikan perawatan selama kehamilan agar terhindar dari infeksi.
  6. Lebih banyak istirahat, dan kurangi aktivitas berat.
  7. Hindari alcohol, narkotika, obat-obatan yang tidak perlu, dan jamu.
  8. Memperhatikan jarak kehamilan, sebaiknya >2tahun.